Penelitian terkait penggunaan hewan coba pada saat ini berkembang cukup pesat. Penggunaan hewan coba meliputi penelitian yang bertujuan untuk mengetahui efektivitas suatu bahan aktif, toksisitas suatu obat, penyebaran patogen, pengujian praklinik, dan lain sebagainya. Dalam penggunaan hewan coba, peneliti diharapkan dapat melaksanakan prinsip penggunaan hewan coba dengan baik dan benar, sesuai dengan prinsip – prinsip ilmiah, manusiawi, dan beretika tinggi. Oleh karena itu, LPPT UGM melalui Laboratorium Praklinik dan Pengembangan Hewan Coba memberikan pelayanan terkait kelaikan etik penggunaan hewan coba, dengan susunan komisi sebagai berikut :
Ketua : Prof. Dr. drh. Siti Isrina Oktavia Salasia
Sekretaris : Dr. Ardaning Nuriliani, S.Si., M.Kes.
Anggota :
- Dr. Arief Nurrochmad, Apt., M.Si., M.Sc.
- Dra. Mulyati, M.Si.
- Dr. dr. Eti Nurwening Sholikhah, M.Kes.
- Drs. Dumono, M.Pd.I.
- Edri Heriyanto, SH., M.Kn.
- drh. Dwi Liliek Kusindarta, MP., Ph.D.
- Drs. Zulaela, Dipl.Med.Stats.,M.Si
- Dr. Tri Joko Raharjo, M.Si.
Dalam melaksanakan tugasnya, komite etik selalu mengedepankan keseimbangan antara etika dan sains yang memungkinkan suatu komunitas penelitian untuk melaksanakan penelitian secara bertanggungjawab dan mandiri.