• Indonesia
    • English
    • Indonesia
  • Tentang UGM
  • Layanan Online LPPT
  • SILAB UGM
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu
  • Tentang LPPT
    • Profil LPPT
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Tim Kerja
    • Komisi Kelaikan Etik Hewan Coba
  • Layanan
    • Penelitian
    • Pengujian
    • Kalibrasi
    • Praklinik dan Pengembangan Hewan Coba
    • Pelatihan
    • Ethical Clearance
    • Review MTA
    • Impor Ekspor
  • Fasilitas
    • Peralatan Laboratorium
    • Hewan Coba
    • Bahan Habis Pakai
    • SNI Corner
    • Pengelolaan Limbah
  • Unduhan
  • Hubungi Kami
  • Beranda
  • Rilis
  • Pembatasan Maksimal Kegiatan di LPPT UGM

Pembatasan Maksimal Kegiatan di LPPT UGM

  • Rilis
  • 24 Maret 2020, 08.35
  • Oleh: madi
  • 0

Surat Edaran Nomor 365/III/UN1/LPPT/TR/2020 tentang Pembatasan Maksimal Kegiatan di LPPT UGM.

Universitas Gadjah Mada

Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu
Universitas Gadjah Mada
Jl. Kaliurang Km.4 Sekip Utara Yogyakarta 55281

Customer Service +62 274 548348 atau +62 274 546868

+62811274565

 lppt_info@mail.ugm.ac.id

Waktu Pelayanan :
Senin – Jumat : 07.30 – 15.30

Sabtu, Ahad, Hari Besar : Tutup

 

Tautan

Layanan Online LPPT UGM

© LPPT UGM

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju