Pada tanggal 2-3 Oktober 2018, LPPT UGM menyelenggarakan Pelatihan Ketidakpastian Pengukuran dengan peserta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh. DLHK Aceh adalah lembaga yang memiliki tugas melaksanakan urusan pemerintahan dan pembangunan di bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup di Aceh. DLHK Aceh merupakan perangkat daerah sebagai unsur pelaksana Pemerintah Aceh di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekda.
Pelatihan Ketidakpastian Pengukuran berlangsung selama dua hari dengan pemateri Prof. Dr. Abdul Rohman, M.Si., Apt. Pada hari selasa, tanggal 2 Oktober 2018, pelatihan di isi dengan materi pengukuran ketidakpastian, ketidakpastian penyiapan larutan untuk AAS, dan dilanjutkan dengan Praktik perhitungan ketidakpastian. Di hari Rabu, tanggal 3 Oktober 2018, pelatihan dilanjudkan dengan materi penentuan ketidakpastian analisis N dalam Metode Kjeldahi, dan penentuan ketidakpastian Analisa Kafein dalam Kopi. (Taufik Abdullah-LPPT).